Kembali ke halaman berita
Berita

Bebaskan Desa dari Cengkraman Judi Online: Mahasiswa KKN FH Undip Edukasi Warga Banjaran Gunung

Penanggung Jawab: Kepala Desa · Editor: Sekretaris Desa · 18 Agustus 2026, 20:24 WIB · 2 menit baca
Bagikan: WhatsApp X (Twitter)
Zidney Ilman sebagai pemateri kepada warga desa Banjaran Gunung (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Matahari Minggu, 26 Juli 2026, baru saja merambat naik ketika pelataran rumah Kepala Desa Banjaran Gunung mulai dipadati warga Desa Cukilan. Suasana hangat dan penuh rasa ingin tahu melingkupi kediaman sang kades pagi itu. Kehadiran masyarakat serta jajaran tokoh lokal menjadi cermin komitmen bersama untuk membentengi lingkungan mereka dari ancaman siber yang kian meresahkan.

Melihat fenomena perjudian online (judol) yang kian merambah hingga ke pelosok daerah dan berpotensi merusak tatanan ekonomi serta keharmonisan keluarga, Zidney Ilman, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tergabung dalam KKN Tematik Tim 80, tergerak untuk mengambil langkah nyata. Melalui program bertajuk "Sosialisasi Pencegahan Judi Online (Judol) melalui Kesadaran Hukum", Zidney menjadikan balai pertemuan warga tersebut sebagai ruang edukasi publik.

Dalam pemaparannya sebagai pemateri, Zidney menjelaskan secara lugas bahwa aktivitas judol bukan sekadar masalah kebiasaan buruk atau kerugian finansial semata, melainkan tindakan ilegal yang memiliki konsekuensi pidana amat tegas dalam hukum Indonesia. Penyuluhan ini difokuskan pada peningkatan literasi digital serta pemahaman aspek normatif. Zidney secara sistematis membedah pasal-pasal pidana yang mengatur larangan perjudian, baik dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun ketentuan pidana siber dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE. Melalui pendekatan ini, warga dibekali wawasan nyata mengenai batasan dan risiko hukum dari setiap keterlibatan dalam ekosistem perjudian online.

Antusiasme warga terlihat jelas sepanjang sesi berlangsung. Kegiatan ini tidak hanya berhasil memberikan pemahaman komprehensif mengenai bahaya dan modus judi online, tetapi juga membekali masyarakat Desa Cukilan dengan langkah-langkah preventif dan edukatif yang konkret untuk diterapkan di tingkat keluarga dan lingkungan sekitar.

Sebagai penutup dari rangkaian programnya, Zidney Ilman merancang dan menyerahkan poster edukatif penanggulangan judi online. Poster ini disiapkan sebagai luaran program (output) yang berfungsi memudahkan pendistribusian informasi hukum secara visual dan berkelanjutan, sehingga pesan kesadaran hukum dapat terus diingat dan dipahami oleh seluruh lapisan warga desa.