Kembali ke halaman berita
Berita

Cegah Tumpang Tindih Tugas, KKN UNDIP Susun Pedoman Tata Kelola Bank Sampah

Penanggung Jawab: Kepala Desa · Editor: Sekretaris Desa · 16 Agustus 2026, 17:03 WIB · 3 menit baca
Bagikan: WhatsApp X (Twitter)
Penyerahan Buku Pedoman kepada Kepala Desa Cukilan oleh Khansa Adzra’ Hamidah (Sumber: Dokumentasi Pribadi)
Penyerahan Buku Pedoman kepada Kepala Desa Cukilan oleh Khansa Adzra’ Hamidah (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Desa Cukilan, 14 Agustus 2026 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Universitas Diponegoro (UNDIP) menyerahkan Buku Pedoman Pengelolaan Bank Sampah Cukilan sebagai bagian dari program multidisiplin bertema Penguatan Tata Kelola Kelembagaan dan Implementasi Sistem Pengelolaan Sampah Desa Cukilan. Penyerahan buku berlangsung pada Jum’at, 14 Agustus 2026, bertempat di Balai Desa Cukilan, dan diterima langsung oleh Kepala Desa serta Sekretaris Desa Cukilan. Buku ini memuat berbagai luaran program, salah satunya Pedoman Pembagian Tugas, Wewenang, Tanggung Jawab, dan Alur Koordinasi Pengurus Bank Sampah yang berbasis pada Prinsip Pengendalian Internal, yang disusun oleh Khansa Adzra’ Hamidah, mahasiswa Akuntansi Universitas Diponegoro, untuk menjawab minimnya acuan tertulis dalam pengelolaan Bank Sampah Desa Cukilan. Program ini sejalan dengan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs), khususnya SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui pengurangan timbulan sampah berbasis daur ulang dan pengelolaan yang berkelanjutan, serta SDG 11: Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan melalui pengelolaan sampah yang lebih tertib dan akuntabel.

Minimnya dokumentasi tertulis mengenai pembagian tugas dan alur koordinasi pengurus Bank Sampah Desa Cukilan selama ini menjadi persoalan klasik yang terus berulang. Berdasarkan diskusi antara mahasiswa KKN dan para pengurus yang berlangsung pada pekan-pekan sebelum penyerahan, terungkap bahwa pembagian tugas selama ini berjalan tanpa standar baku. Akibatnya, ketika terjadi pergantian kepengurusan, alur koordinasi kerap buyar dan tidak ada kejelasan mengenai siapa yang bertanggung jawab mencatat keuangan, siapa yang berwenang mengambil keputusan, serta bagaimana arus informasi antar bagian berjalan. Kondisi ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih wewenang hingga celah penyimpangan dalam pengelolaan. Menanggapi temuan tersebut, pendekatan pengendalian internal yang lazim digunakan di sektor korporasi, yang juga merupakan ranah keilmuan Akuntansi, diperkenalkan dan diadaptasi ke dalam draft pedoman. Prinsip-prinsip seperti pemisahan fungsi, sistem otorisasi, dan dokumentasi tertib dituangkan secara sistematis ke dalam naskah yang menjadi salah satu bagian penting dalam Buku Pedoman Pengelolaan Bank Sampah Cukilan.

Proses penyusunan naskah pedoman berlangsung melalui tahapan pemetaan tugas pokok masing-masing pengurus, penyusunan tabel struktur organisasi, serta perancangan bagan alur koordinasi yang menghubungkan pengurus harian dengan pemerintah desa sebagai pembina. Setelah melalui validasi bersama mitra, naskah ini dihimpun bersama luaran program lainnya dari tim KKN dalam satu tema besar penguatan tata kelola kelembagaan. Luaran konkret yang dihasilkan meliputi satu naskah pedoman operasional Bank Sampah, tabel struktur organisasi, dan bagan alur koordinasi yang siap pakai dan terintegrasi dalam buku induk. Kehadiran pedoman ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengurus dan meminimalkan risiko kesalahan administrasi maupun penyimpangan dalam pengelolaan Bank Sampah.

Keterbatasan waktu pelaksanaan KKN menjadi kendala utama karena pendampingan implementasi langsung di lapangan belum dapat dilakukan secara maksimal. Simulasi alur koordinasi baru secara berkala kepada seluruh pengurus belum sempat diuji coba. Meskipun demikian, sebagai tindak lanjut, Buku Pedoman Pengelolaan Bank Sampah Cukilan secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Desa Cukilan di Balai Desa. Pemerintah Desa menyambut baik kehadiran buku ini dan berencana melegalisasi pedoman Bank Sampah di dalamnya melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Desa, sehingga memiliki kekuatan hukum tetap bagi seluruh pengurus. Dengan adanya buku pedoman ini, pengelolaan sampah di Desa Cukilan diharapkan berjalan lebih profesional, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari penguatan tata kelola kelembagaan yang berkelanjutan.

Penyerahan Buku Pedoman oleh Tim (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Penyerahan Buku Pedoman oleh Tim (Sumber: Dokumentasi Pribadi)