CUKILAN, 23 Juli 2026 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum serta kepedulian lingkungan warga lokal, mahasiswa KKN Tematik Tim 80 Desa Cukilan dari Fakultas Hukum, Zidney Ilman, sukses menyelenggarakan program edukasi hukum bertajuk "Edukasi Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Implementasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah".
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 23 Juli 2026 bertempat di Joglo Banjaran Cengklik, Desa Cukilan. Acara sosialisasi ini dihadiri oleh jajaran perwakilan masyarakat desa, meliputi perangkat desa, pemuda Karang Taruna, serta anggota Tim Penggerak PKK Desa Cukilan.
Tujuan dan Ketercapaian Program:
Melalui program edukasi ini, masyarakat Desa Cukilan memperoleh pemahaman yang lebih mendalam mengenai regulasi dan tata kelola sampah desa. Beberapa capaian utama dari program ini antara lain:
-
Pemahaman Subjek Pengelola: Warga desa memahami secara rinci siapa saja pihak yang bertanggung jawab dan wajib melaksanakan pengelolaan sampah.
-
Manfaat Pengelolaan Sampah: Meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai manfaat lingkungan dan kesehatan dari pengelolaan sampah yang terstruktur.
-
Langkah Konkret: Memberikan panduan praktis mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan warga dalam mengelola dan memilah sampah.
-
Kesadaran Hak & Kewajiban: Meningkatkan pemahaman hukum masyarakat mengenai hak atas lingkungan yang sehat serta kewajiban dalam mematuhi Peraturan Desa terkait sampah.
Tindak Lanjut Program
Sebagai bentuk keberlanjutan program, Zidney Ilman juga menyusun tindak lanjut berupa pembuatan poster informatif dan menarik. Poster ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Desa Cukilan dalam menyerap serta menerapkan informasi penting terkait pengelolaan sampah secara visual dalam kehidupan sehari-hari.