CUKILAN, 23 Juli 2026 --- Keberlanjutan operasional bank sampah di tingkat desa sangat bergantung pada kejelasan mekanisme kerja serta ketertiban administrasi keuangan. Merespons kebutuhan tersebut, mahasiswa KKN-T Tim 80 Universitas Diponegoro, Fadhila Ishma dari Program Studi Akuntansi, menginisiasi program kerja "Penyusunan Buku Panduan Administrasi dan Operasional Bank Sampah Desa Cukilan" yang dirancang sebagai acuan baku tata kelola kelembagaan secara berkelanjutan.
Rangkaian program ini diawali pada Kamis, 23 Juli 2026 melalui kegiatan pemaparan materi dan forum diskusi yang diselenggarakan di Joglo Banjaran Cengklik, Desa Cukilan, Kecamatan Suruh. Sesi ini difokuskan pada penyampaian prinsip-prinsip pembukuan keuangan yang rapi dan teratur, mekanisme pencatatan buku kas harian, standarisasi formulir penimbangan, hingga alur pelayanan nasabah agar operasional bank sampah berjalan lebih transparan dan efisien.
Program ini juga merupakan bentuk dukungan nyata terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 11 (Sustainable Cities and Communities) dalam mewujudkan kawasan pemukiman desa yang bersih dan tangguh, serta SDG 12 (Responsible Consumption and Production) melalui pengembangan pola pengelolaan sampah terstruktur berbasis komunitas.
Berdasarkan hasil diskusi bersama pengurus bank sampah dan pemetaan kebutuhan di lapangan, disusunlah dokumen panduan lengkap yang memuat petunjuk teknis operasional harian, prosedur penerimaan dan pemilahan sampah, penetapan standar harga, hingga pencatatan pembukuan akuntansi sederhana. Untuk menjamin kemudahan akses, dokumen ini disajikan dalam dua format luaran, yakni buku cetak (hardcopy) dan salinan digital (PDF) agar dapat dipelajari serta dimanfaatkan secara jangka panjang oleh para pengurus.
Puncak kegiatan ditandai dengan penyerahan dokumen panduan secara resmi pada Jumat, 14 Agustus 2026 di Balai Desa Cukilan. Berkas diserahkan langsung kepada Pemerintah Desa, disertai pendampingan dan penjelasan teknis mengenai implementasi alur kerja administrasi pasca-penyerahan dokumen.
Kepala Desa Cukilan, Bapak Rozikin, bersama Sekretaris Desa, Bapak Muh. Ridwan, mengapresiasi ketersediaan buku panduan ini. Pemerintah Desa menilai bahwa panduan baku ini tidak hanya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme pengurus dalam mengelola operasional harian, tetapi juga memudahkan pengawasan administrasi desa guna mewujudkan kelembagaan Bank Sampah Desa Cukilan yang akuntabel dan berdaya guna bagi masyarakat.