Kembali ke halaman berita
Berita

Mahasiswa KKN Undip Edukasi Warga Desa Cukilan Soal Pemilihan Ikan Ramah Lingkungan dalam Pengolahan Pangan

Penanggung Jawab: Kepala Desa · Editor: Sekretaris Desa · 17 Agustus 2026, 22:04 WIB · 3 menit baca
Bagikan: WhatsApp X (Twitter)
Suasana kegiatan edukasi pemilihan bahan baku ikan bersama ibu-ibu Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. (Sumber: Dokumentasi KKN Undip)

Dalam pemaparannya, Fadhlurrohman menjelaskan bahwa tidak semua jenis ikan aman dan legal untuk dijadikan bahan baku produk olahan pangan. Ia menyoroti sejumlah spesies ikan endemik Indonesia yang berstatus langka dan dilindungi oleh undang-undang, sehingga penggunaannya sebagai bahan konsumsi maupun komoditas ekonomi dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap kelestarian ekosistem perairan.

“Banyak masyarakat yang belum menyadari bahwa sebagian jenis ikan yang beredar di pasaran, baik secara langsung maupun tidak langsung, berasal dari spesies yang statusnya dilindungi. Padahal ikan-ikan endemik ini merupakan kekayaan hayati Indonesia yang jumlahnya semakin menurun akibat eksploitasi berlebihan dan kerusakan habitat,” ujar Fadhlurrohman di hadapan para peserta.

Ia menambahkan bahwa edukasi mengenai identifikasi ikan yang aman dan legal digunakan menjadi langkah awal yang penting agar masyarakat, khususnya di tingkat rumah tangga dan usaha kecil, tidak secara tidak sengaja turut menyalahgunakan ikan-ikan yang dilindungi tersebut. Beberapa poin utama yang disampaikan dalam kegiatan ini antara lain ciri-ciri fisik ikan yang tergolong dilindungi, pentingnya membeli ikan dari sumber yang jelas dan legal, serta dampak ekologis maupun hukum apabila ikan langka tetap digunakan sebagai bahan baku produksi.

Selain pemaparan materi, mahasiswa KKN juga mengajak ibu-ibu untuk berdiskusi secara interaktif dan berbagi pengalaman terkait jenis ikan yang biasa mereka konsumsi maupun olah sehari-hari. Momen ini dimanfaatkan untuk meluruskan sejumlah kekeliruan informasi yang selama ini beredar di masyarakat mengenai jenis-jenis ikan tertentu.

Salah satu warga yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku baru mengetahui bahwa terdapat ikan-ikan tertentu yang berstatus dilindungi dan tidak boleh diperjualbelikan secara bebas. Ia menyampaikan apresiasi atas kegiatan edukasi yang dinilai memberikan wawasan baru dan bermanfaat, khususnya bagi ibu-ibu yang kerap mengolah ikan untuk kebutuhan konsumsi keluarga maupun usaha rumahan.

Kegiatan edukasi ini merupakan bagian dari upaya mahasiswa KKN Undip dalam mendukung pelestarian lingkungan dan sumber daya alam di tingkat desa. Dengan meningkatnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya memilih bahan baku ikan yang tepat dan legal, diharapkan dapat tercipta kesadaran kolektif untuk turut menjaga kelestarian ikan endemik Indonesia dari ancaman kepunahan akibat penyalahgunaan maupun perdagangan ilegal.

Fadhlurrohman berharap, melalui kegiatan ini, warga Desa Cukilan dapat lebih bijak dalam memilih bahan baku ikan untuk berbagai keperluan, baik untuk konsumsi pribadi maupun jika suatu saat dikembangkan menjadi produk olahan pangan berbasis ikan yang bernilai ekonomis. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara mahasiswa, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mengawal isu pelestarian lingkungan secara berkelanjutan.

“Harapan saya, ilmu yang dibagikan hari ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi bisa terus diterapkan dan disebarluaskan kepada keluarga maupun tetangga sekitar. Dengan begitu, kita bersama-sama dapat berkontribusi menjaga kekayaan hayati perairan Indonesia untuk generasi mendatang,” pungkas Fadhlurrohman menutup kegiatan tersebut.

Kegiatan edukasi pemilihan bahan baku ikan ini turut disambut baik oleh perangkat desa setempat dan diharapkan dapat menjadi salah satu program berkelanjutan yang mendukung ketahanan pangan sekaligus pelestarian lingkungan di Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang.