Kembali ke halaman berita
Berita

Mahasiswi KKN Undip Gagas MoU Bank Sampah di Desa Cukilan

Penanggung Jawab: Kepala Desa · Editor: Sekretaris Desa · 03 September 2026, 16:37 WIB · 2 menit baca
Bagikan: WhatsApp X (Twitter)

KABUPATEN SEMARANG, 23 Juli 2026 -- Mahasiswi Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (Undip), Najwa Naila Ramadhana dari program studi Ilmu Hukum, sukses menyelenggarakan program kerja multidisiplin bertajuk "Pendampingan Penyusunan Dokumen Kemitraan Bank Sampah Desa Cukilan". Kegiatan yang bertempat di Joglo Banjaran Cengklik, Desa Cukilan ini dilaksanakan pada Kamis (23/7) guna merespons kebutuhan penguatan tata kelola lingkungan, khususnya dalam aspek legalitas pengelolaan sampah di tingkat desa.

Kegiatan ini diinisiasi sebagai langkah strategis dalam mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs). Secara khusus, program ini beririsan langsung dengan SDGs Tujuan 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, dengan mendorong pengelolaan limbah yang lebih baik, serta SDGs Tujuan 17: Kemitraan untuk Mencapai Tujuan, melalui pembentukan instrumen kerja sama yang mengikat antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak ketiga.

Dengan menyasar pengurus Bank Sampah dan jajaran Pemerintah Desa, program ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya keberadaan perjanjian tertulis (MoU) serta klausul-klausul pokok dalam kerja sama pengelolaan sampah. Melalui pendampingan ini, mahasiswi berhasil mengidentifikasi berbagai kebutuhan spesifik kemitraan Bank Sampah dengan pihak ketiga (pengepul/mitra usaha) dan menyusun draft percontohan (template) Perjanjian Kerja Sama.
 
Najwa menjelaskan, "Dengan adanya dokumen kemitraan yang terstruktur, diharapkan tata kelola Bank Sampah menjadi lebih terarah, transparan, dan dapat melindungi hak serta kewajiban masing-masing pihak yang bekerja sama. Ini merupakan instrumen penting untuk memastikan program pengelolaan sampah desa dapat beroperasi secara profesional dan berkelanjutan." 

Sebagai bentuk keberlanjutan dan tindak lanjut dari program ini, draft MoU tersebut telah diserahkan secara resmi kepada Pemerintah Desa Cukilan melalui Balai Desa. Dokumen percontohan ini didesain secara fleksibel agar dapat diadaptasi dan dijadikan acuan utama oleh Pemerintah Desa dalam penyusunan dan pengesahan dokumen kemitraan operasional Bank Sampah setelah adanya kebijakan atau Perdes yang mendukung di masa mendatang.

Pelaksanaan kegiatan ini berjalan lancar dan komunikatif. Pengurus Bank Sampah dan perangkat desa memperoleh pemahaman komprehensif terkait mekanisme kemitraan hukum. Hadirnya program inisiasi pembuatan draft MoU ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat bagi Desa Cukilan dalam mewujudkan ekosistem pengelolaan lingkungan yang mandiri serta bernilai ekonomi tinggi bagi warga setempat.