Kembali ke halaman berita
Berita

Perkuat Keberlanjutan Bank Sampah Desa Cukilan, Mahasiswa KKN-T UNDIP Rancang Mekanisme Insentif bagi Pengelola

Penanggung Jawab: Kepala Desa · Editor: Sekretaris Desa · 18 Agustus 2026, 00:38 WIB · 4 menit baca
Bagikan: WhatsApp X (Twitter)
Penyerahan Draft Mekanisme Insentif bagi Pengelola Bank Sampah (Sumber: Dokumentasi Pribadi)

Desa Cukilan, 14 Agustus 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Universitas Diponegoro merancang mekanisme insentif bagi pengelola Bank Sampah sebagai upaya memperkuat keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Cukilan. Rancangan tersebut diwujudkan dalam bentuk Draft Mekanisme Insentif bagi Pengelola Bank Sampah yang diserahkan kepada Perangkat Desa Cukilan pada Jumat (14/8) di Balai Desa Cukilan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang. 

Program kerja multidisiplin ini diinisiasi oleh Asyiari Arifatul Khikmah, mahasiswa Program Studi Akuntansi Perpajakan Universitas Diponegoro, sebagai respons terhadap berbagai kendala yang masih dihadapi dalam pengelolaan Bank Sampah di Desa Cukilan. Keterbatasan sumber daya manusia di setiap dusun menyebabkan beberapa Bank Sampah belum beroperasi secara optimal, bahkan sebagian di antaranya tidak lagi aktif. Selain itu, keterlibatan anggota Karang Taruna sebagai pengelola masih belum konsisten karena kegiatan pengambilan sampah dari rumah ke rumah dilakukan secara sukarela tanpa adanya mekanisme insentif maupun bentuk penghargaan yang jelas. Kondisi tersebut berdampak pada rendahnya motivasi pengelola sehingga keberlangsungan operasional Bank Sampah di beberapa dusun belum dapat berjalan secara maksimal.

Berangkat dari permasalahan tersebut, dilakukan penyusunan Draft Mekanisme Insentif bagi Pengelola Bank Sampah yang memuat latar belakang penyusunan, tujuan pemberian insentif, mekanisme pelaksanaan, serta contoh simulasi perhitungan insentif. Penyusunan dokumen ini dimaksudkan sebagai acuan awal bagi Perangkat Desa Cukilan dalam merancang sistem penghargaan yang dapat mendorong partisipasi, meningkatkan komitmen pengelola, dan memperkuat keberlanjutan pengelolaan Bank Sampah. 

Sebagai bentuk implementasi program, draft mekanisme insentif diserahkan secara langsung kepada Kepala Desa dan Sekretaris Desa Cukilan disertai pemaparan mengenai latar belakang penyusunan, tujuan program, mekanisme pemberian insentif, contoh simulasi perhitungan sebagai gambaran penerapan mekanisme insentif. Melalui pemaparan tersebut, perangkat desa memperoleh gambaran mengenai alternatif mekanisme insentif yang dapat disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan desa. Draft mekanisme insentif selanjutnya diharapkan menjadi bahan pembahasan bersama kepala dusun dan pihak terkait untuk memperoleh kesepakatan mengenai bentuk insentif, sumber pendanaan, serta mekanisme pelaksanaannya sebelum dikembangkan menjadi kebijakan desa. 

"Harapan saya, mekanisme insentif yang telah dirancang ini tidak hanya berhenti sebagai dokumen usulan, tetapi dapat menjadi bahan pertimbangan perangkat desa dalam menyusun kebijakan yang mendukung keberlangsungan Bank Sampah. Dengan adanya mekanisme insentif yang jelas, para pengelola diharapkan semakin termotivasi untuk menjalankan tugasnya sehingga pengelolaan Bank Sampah di setiap dusun dapat berlangsung secara berkelanjutan," ungkap Asyiari Arifatul Khikmah. 

Apabila mekanisme tersebut dapat diimplementasikan, pengelola Bank Sampah di setiap dusun berpotensi memperoleh apresiasi yang lebih jelas atas kontribusinya sehingga partisipasi masyarakat semakin meningkat dan operasional Bank Sampah dapat berjalan secara lebih aktif, konsisten, dan berkesinambungan. Upaya ini juga sejalan dengan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8: Decent Work and Economic Growth (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) karena penyusunan mekanisme insentif dapat mendukung pemberian penghargaan yang lebih adil dan transparan bagi pengelola Bank Sampah sesuai dengan hasil kerja dan kemampuan pengelolaan keuangan, SDG 11: Sustainable Cities and Communities (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan) melalui penguatan tata kelola kelembagaan Bank Sampah agar dapat berjalan secara lebih terstruktur dan berkelanjutan, serta SDG 12: Responsible Consumption and Production (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab) karena pengelolaan insentif yang baik dapat mendorong keberlanjutan kegiatan pengumpulan dan pengelolaan sampah di tingkat desa. 

Penyusunan mekanisme insentif ini menjadi wujud kontribusi mahasiswa KKN-T Universitas Diponegoro dalam memberikan rekomendasi kebijakan yang aplikatif bagi Perangkat Desa Cukilan. Kehadiran rancangan mekanisme insentif memberikan landasan awal bagi desa untuk mengembangkan sistem penghargaan yang lebih terarah dalam memperkuat tata kelola Bank Sampah. Langkah ini juga berpotensi meningkatkan partisipasi pengelola dan masyarakat sehingga keberlanjutan pengelolaan sampah di Desa Cukilan dapat terus terjaga.

Draft Mekanisme Penyusunan dan Simulasi Mekanisme Insentif bagi Pengelolaan Bank Sampah Desa Cukilan