CUKILAN — Permasalahan sampah dan kelestarian lingkungan menjadi salah satu fokus utama dalam pembangunan desa secara berkelanjutan. Merespons tantangan tersebut, Zidney Ilman, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tergabung dalam Tim 80 KKN Tematik Desa Cukilan 2026, menghadirkan Rangkaian Program Kerja Strategis berbasis hukum dan pemanduan praktis bagi warga lokal.
Melalui integrasi antara edukasi aspek hukum Peraturan Desa (Perdesa) dan penyusunan instrumen teknis Bank Sampah, program ini dirancang untuk mendorong kemandirian penuh Desa Cukilan dalam tata kelola lingkungan.
1. Penguatan Kesadaran Hukum Warga melalui Sosialisasi Peraturan Desa
Langkah awal diawali pada Kamis, 23 Juli 2026 bertempat di Joglo Banjaran Cengklik. Zidney menggelar kegiatan bertajuk "Edukasi Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Implementasi Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah".
Sosialisasi ini menyasar elemen-elemen kunci pendorong perubahan di desa, meliputi:
-
Jajaran Perangkat Desa Cukilan
-
Pemuda Karang Taruna
-
Perwakilan Tim Penggerak PKK Desa Cukilan
Melalui kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman hukum komprehensif mengenai batasan regulasi, kewajiban warga dalam memilah sampah, serta hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan hidup yang bersih dan sehat sesuai dengan ketentuan Peraturan Desa.
2. Penyerahan Buku Saku "Panduan Pengelolaan Sampah & Bank Sampah"
Melengkapi sosialisasi hukum tersebut, pada Senin, 10 Agustus 2026, Zidney Ilman secara resmi menyerahkan output fisik berupa buku saku berjudul "Panduan Pengelolaan Sampah dan Bank Sampah Desa Cukilan" kepada Pemerintah Desa Cukilan di Balai Desa Cukilan.
Acara penyerahan tersebut dilanjutkan dengan sesi diskusi mendalam bersama Kepala Desa dan perangkat desa. Kendati sempat menghadapi hambatan seperti keterbatasan waktu pengumpulan informasi serta perlunya penyelarasan isi buku dengan kondisi riil masyarakat Desa Cukilan, koordinasi intensif berhasil melahirkan buku panduan yang praktis dan aplikatif.
3. Rencana Tindak Lanjut Berkelanjutan
Guna memastikan keberlanjutan dampak program di masyarakat, dirancang dua instrumen penunjang utama:
-
Media Edukasi Visual (Poster Informatif): Pembuatan poster menarik yang akan dipasang di titik-titik strategis desa guna memudahkan warga memahami alur dan pentingnya pemilahan sampah harian.
-
Operasionalisasi Bank Sampah: Penggunaan buku saku sebagai rujukan teknis bagi Pemdes, Karang Taruna, dan PKK dalam mengklasifikasikan sampah yang bernilai ekonomi serta menjalankan mekanisme Bank Sampah secara independen.
"Sinergi antara pemahaman regulasi Peraturan Desa dan ketersediaan buku panduan teknis ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Desa Cukilan untuk tumbuh menjadi desa yang mandiri, bersih, dan sadar hukum."